Dipanggil KPK, Gubernur Arinal: Cuma Klarifikasi Laporan Kekayaan

BANDAR LAMPUNG, Pantaumedia.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 1 September 2023 lalu untuk memberikan klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

“Pada waktu tertentu saya telah dimintai keterangan terkait LHKPN, karena sibuk yang membuat laporan anak saya ternyata ada temuan yang tidak ada penjelasannya sehingga dilakukan klarifikasi,” ujar Arinal Djunaidi di Bandar Lampung, Selasa, 5 September 2023.

Beberapa temuan yang kurang penjelasan itu, jelas Arinal, seperti beberapa lahan yang ada di kampung halaman di Waykanan yang dikerjasamakan dengan pengusaha. “Lalu karena keluarga saya merupakan tokoh adat jadi ada beberapa pemasukan yang tidak dijelaskan. Hanya sebatas itu saja yang ditanyakan oleh KPK,” katanya.

Dia menjelaskan mengenai harta kekayaan yang ia miliki kebanyakan merupakan hasil dari profesinya terdahulu yang merupakan seorang pengusaha. “Jadi sebelum menjadi pegawai negeri sampai menjadi sekretaris daerah. Saya sudah lama menjadi pengusaha, banyak (harta kekayaan) yang berasal dari ini (profesi sebagai pengusaha),” ucapnya.

Menurut Arinal, setelah dilakukan klarifikasi LHKPN oleh KPK, ia diminta membenahi data pelaporan harta pejabat publik tersebut.
“Ini hanya klarifikasi LHKPN seperti yang dilakukan Reihana (mantan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung) serta Wakil Gubernur Chusnunia Chalim. Dan saya akan benahi lagi, saat ini sedang dilakukan pembenahan data tersebut sudah disampaikan juga kepada pemeriksa KPK. Jadi bukan masalah korupsi,” tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 1 September 2023, memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi yang nominalnya cukup signifikan. Klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.

Berdasarkan LHKPN pada 28 Maret 2023, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki kekayaan Rp23,2 miliar. Rinciannya, tujuh bidang tanah serta bangunan senilai Rp7,5 miliar, alat transportasi dan mesin sebanyak tiga unit senilai Rp494.627.000, harta bergerak Rp320.186.200, serta kas dan setara Rp14.910.660.708. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: