Dewan Pers Selesaikan 663 Sengketa Pers di 2022

Sepanjang tahun 2022, Dewan Pers menerima 691 kasus pengaduan delik pers dan sengketa pers. Dari jumlah tersebut, sebanyak 663 kasus telah diselesaikan.

Jumlah pengaduan pada 2022 itu lebih sedikit dibandingkan jumlah pengaduan pada 2021 yang tercatat sebanyak 774 kasus pengaduan dan terselesaikan sebanyak 681 kasus.

Hal itu dipaparkan Tenaga Ahli Dewan Pers, Rustam Fachri Mandayun pada Pelatihan Jurnalistik dan Business Update Transformasi Telkom Indonesia di Makassar, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, mencermati jumlah kasus dalam dua tahun terakhir atau masa pandemi Covid-19 yakni 2021–2022 masih perlu ditelusuri lebih lanjut penyebab penurunan jumlah pengaduan terkait kasus delik atau sengketa pers.

“Penurunan jumlah pengaduan pada 2022 itu, boleh jadi karena tingkat pemahaman masyarakat dengan media semakin tinggi. Atau justru akses untuk pengaduan kurang diperhatikan,” kata Rustam.

Sementara penyelesaian kasus terkait pers dari banyaknya pengaduan ke Dewan Pers, lanjut dia, sebagian diselesaikan dengan jalur kekeluargaan, jalur hukum ataupun hanya diarsipkan dan membuat pernyataan kesepakatan damai.

Untuk mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers, Dewan Pers telah membuat terobosan lewat aplikasi pengaduan berbasis elektronik.

Dengan demikian, proses pengaduan dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan lebih mudah. Dengan adanya aplikasi pengaduan ini diharapkan peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas.

Pada periode November-Desember 2022, penerimaan pengaduan masih bisa manual dan melalui email, namun mulai Januari 2023 Dewan Pers sudah menerima pengaduan lewat Laporan Pengaduan Elektronik (LPE).  (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: