Jumlah Potensial Pemilih Pemilu 204 Juta Orang

JAKARTA, Pantaumedia,id– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Tercatat dalam DP4 jumlah penduduk mencapai 204.656.053 jiwa. Data ini akan dipakai untuk menentukan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.

“Kemendagri menyerahkan DP4 tahun 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi wetipo di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Wempi menyebut jumlah penduduk tersebut berasal dari data semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi Kemendagri melalui sistem informasi administrasi kependudukan dan diperkuat melalui proses perekaman e-KTP dan di-update disesuaikan dengan peristiwa kependudukan hingga Desember ini.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Luar Negeri juga turut menyerahkan DP4 kepada KPU. Data yang diserahkan itu berjumlah 1.806.714 jiwa.

“Setelah proses pemutakhiran dan cleansing data tersebut total data WNI yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 sebanyak 1.806.714 jiwa. Terdiri 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih,” ujar Siti.

Pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan digelar pada 14 Februari 2024. Dalam Pemilu 2024, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Saat ini, KPU sedang melaksanakan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. KPU akan menetapkan parpol peserta pemilu serta mengundi nomor urut hari ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: