KPPU Lampung Panggil Dua Distributor Jual Beras di Atas HET Pekan Depan

BANDAR LAMPUNG, Pantaumedia.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II Lampung memanggil dua distributor pekan depan karena menjual beras melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Latar belakang kami mengintensifkan penelusuran saluran distribusi beras dan gabah di Lampung sejak Januari hingga saat ini, terjadi setelah merespons kenaikan harga beras yang terjadi secara berkelanjutan,” ujar Kepala KPPU Kantor Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro di Bandar Lampung, Kamis.

Ia mengatakan pada pekan depan memanggil dua distributor dari dua merek dagang beras yang menjual beras premium dengan harga di atas HET.

“Jadi untuk penjualan harga beras premium di atas HET pemerintah itu, ditemukan di empat pasar, di Kota Bandar Lampung dengan dua merk dagang dari dua distributor. Pekan depan mereka kami panggil untuk meminta keterangan, kalau untuk produsen belum ada,” katanya.

Dia mengatakan langkah yang akan diambil setelah penelusuran kasus selesai, dapat dilakukan tindakan berdasarkan dua opsi yakni melalui penegakan hukum serta advokasi.

“Langkah selanjutnya bisa melalui penegakan hukum nanti dirumuskan pasal yang bisa dikenakan ke pelaku usaha ini, takutnya ini terjadi karena memiliki posisi dominan atau terkait lainnya. Selain itu bisa juga melalui advokasi dimana dilakukan langkah pencegahan untuk mengulang perilaku serupa,” ucapnya.

Menurut dia, perilaku pelaku usaha menaikkan harga beras di atas HET itu terjadi karena industri beras memiliki struktur oligopoli, di mana kenaikan harga oleh satu pengusaha dapat berisiko meningkatkan harga semua jenis merek beras dari pengusaha lain.

“Karena strukturnya oligopoli sehingga ketika satu merek naik, maka semua merek dagang akan sangat terpengaruh dengan fluktuasi harga merek pesaing. Sebab intip mengintip harga antarpesaing wajar terjadi. Jadi untuk mencegah kenaikan harga pada semua jenis merek dagang jadi kami lakukan pengawasan dan penelusuran,” tambahnya.

Ia melanjutkan berdasarkan data per 12 September 2023 harga beras di tingkat produsen yakni di pabrik beras masih di bawah HET dimana dijual dengan harga Rp12.450 per kilogram, sedangkan di pasaran dijual dengan harga Rp14.100-Rp15.000 per kilogram.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: