Pemulangan Kloter Pertama, 7.131 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air

JAKARTA, Pantaumedia.id – Sejumlah 7.131 jemaah haji yang tergabung dalam 18 kelompok terbang (kloter) telah tiba di Tanah Air pada Rabu (5/7/2023). Mereka diterbangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada 4 Juli 2023.

“Pada 5 Juli 2023 sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kelompok terbang (kloter) diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Selanjutnya pada 6 Juli 2023, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air berjumlah 6.592 orang dari 17 kloter. Terdiri dari:

1) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5 sebanyak 405 orang

2) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 6 sebanyak 400 orang

3) Debarkasi Makassar (UPG) 3 sebanyak 393 orang

4) Debarkasi Solo (SOC) 7 sebanyak 360 orang

5) Debarkasi Palembang (PLM) 1 sebanyak 360 orang

6) Debarkasi Surabaya (SUB) 7 sebanyak 450 orang

7) Debarkasi Batam (BTH) 6 sebanyak 374 orang

8) Debarkasi Solo (SOC) 8 sebanyak 360 orang

9) Debarkasi Surabaya (SUB) 8 sebanyak 450 orang

10) Debarkasi Aceh (BTJ) 3 sebanyak 393 orang

11) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 7 sebanyak 374 orang

12) Debarkasi Medan (KNO) 3 sebanyak 360 orang

13) Debarkasi Makassar (UPG) 4 sebanyak 393 orang

14) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 9 sebanyak 393 orang

15) Debarkasi Solo (SOC) 9 sebanyak 360

16) Debarkasi Batam (BTH) 7 sebanyak 374

17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10 sebayak 393

Disampaikan Fauzin, tahun ini jemaah haji Indonesia memperoleh 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air Zamzam.

“Untuk 5 liter tambahannya, akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan dan diambil di Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,” tambah dia.

Pemerintah, lanjutnya, terus mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100 juta atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” imbuhnya. ■

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: