P3PD Solusi Berbagai Permasalahan di Desa
LAMPUNG SELATAN, Pantaumedia.id — Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Kementerian Dalam Negeri, Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., meyakini Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di desa. Hal itu disampaikan Irsan saat menerima kunjungan tim P3PD RMC 6 Provinsi Lampung dengan Koordinator Provinsi Azlim Fitra, di kantor balai pada Selasa, (9/5/2023).
Irsan menjelaskan, sebagai satuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan mengatur dan mengurus urusannya sendiri, desa masih dihadapkan pada berbagai persoalan. Misalnya, masih rendahnya kualitas perencanaan dan penganggaran di tingkat desa, masih rendahnya kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa, serta kegiatan peningkatan kapasitas penyelenggaranya yang masih dilakukan secara konvensional.
Tak hanya itu, persoalan lain juga masih terjadi, salah satunya inefisiensi dalam pengelolaan anggaran desa, seperti penggunaan Dana Desa yang belum sesuai dengan tujuan, penyimpangan penggunaan APBDes, keterlambatan dalam pengelolaan APBDes, dan penyelewengan pengelolaan APBDes. Kondisi itu dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan.
“Sebagai respons pemerintah dalam mengatasi permasalahan di desa, pemerintah pusat telah menyiapkan P3PD dengan tenaga ahlinya, sekaligus mengalokasikan dananya dalam peningkatan kapasitas aparatur desa yang bersumber dari loan atau pinjaman Bank Dunia,” katanya.
Menurut dia, desa memiliki peran penting dan strategis bagi bangsa dan negara. Pasalnya, desa dianggap mampu menentukan tatanan sosial, ekonomi, dan politik secara nasional. Di sisi lain, setiap tahun, pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk disalurkan kepada desa. Pada 2015 misalnya, pemerintah menganggarkan Dana Desa sebesar Rp 20,7 triliun, dan jumlah ini terus meningkat. Apabila dijumlahkan hingga 2021, alokasi anggaran dana desa telah mencapai sebesar Rp 72 triliun. Namun sayangnya, alokasi itu belum mampu memberikan solusi secara signifikan terhadap permasalahan di desa.
“Selain daripada itu, anggaran desa yang cukup besar belum dioptimalkan sebagai leverage peningkatan ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian, atau sebagian besar masih pada pembiayaan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Koordinator Provinsi P3PD RMC 6 Lampung, Azlim Fitra, menyambut baik harapan dan apresiasi kepala Balai Pemerintahan Desa. “Solusi permasalahan desa melalui P3PD, tidak hanya bisa mengandalkan Regional Managemet Consultan, tetapi sinergi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya di perdesaan,” ujar Azlim, … yang didampingi tenaga ahli (TA) P3PD RMC 6 Lampung terdiri dari Rahmadi-TA Pelatihan, Taufik-TA Pembelajaran Digital dan Online, Riza Allatif-TA Perubahan Prilaku, Ali Rukman-TA Kelembagaan, Esmail Nawawi-TA Regulasi, Andi Armi-TA Pengaduan dan Penanganan Masalah, Bambang HI.-TA Pengelolaan Keuangan Perdesaan, Sarmo-TA Monev, dan Yudho-TA MIS.
Saat ini, kata Azlim, P3PD menunggu platform dan learning management system sebagai acuan peningkatan kapasitas bagi para aparatur desa di Provinsi Lampung. “Namun, intinya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan desa yang berkualitas jika pemerintahan supra desa baik di kecamatan, kabupaten, dan provinsi memberikan bimbingan dan pengawasan yang konstruktif dan berkualitas sesuai amanat undang-undang desa,” ujar Azlim. (*)